SURABAYA – Akhir-akhir ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengimbau kepada pejabat muslim untuk tidak mengucapkan salam lintas agama yang sering dilakukan ketika acara resmi. Rupanya imbauan MUI tersebut dikaji oleh PWNU Jatim.
Hasil kajian terkait salam lintas agama, PWNU Jatim tidak melarang dan tidak menyuruh pengucapan salam lintas agama. Pejabat muslim dianjurkan untuk mengucapkan salam dalam agama Islam atau diikuti salam nasional. Pejabat muslim juga boleh mengucapkan salam lintas agama dalam kondisi tertentu.
Katib Syuriah PWNU Jatim, KH Syafruddin Syarif, menyatakan pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh atau diikuti dengan ucapan salam nasional. Seperti selamat pagi, salam sejahtera.
"Namun demikian dalam kondisi dan situasi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama," kata KH Syafruddin di kantor PWNU Jatim, Selasa (12/11/2019).