Baca Juga : 5 Fakta Aksi Bom Bunuh Diri Lukai 6 Orang di Mapolrestabes Medan
"DA juga dari hasil penelitian tim Densus 88 dan tim Ditsiber Bareskrim bahwa cukup aktif di media sosial dan secara fisik sudah pernah berkomunikasi lewat Facebook atas nama I, yang saat ini I ini sedang menjalani proses hukuman di lapas kelas 2 wanita, yang ada di Medan," tutur Dedi.
Baca Juga : Pasca-Ledakan Bom, Masyarakat Tetap Padati Mapolres Medan Urus SKCK
(Erha Aprili Ramadhoni)