Erick memastikan BUMN telah menginstruksikan setiap pegawainya untuk tidak terlibat dalam radikalisme. Ia pun kembali menegaskan bahwa bila adanya pegawai BUMN yang terlibat dalam terorisme maka akan diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.
"Kan sudah ada ahli-ahlinya. Nanti kalau saya bicara, masalah kasus terorisme kan bukan ahlinya. Itu ahlinya dari pada kepolisian dan lain-lain," pungkasnya.
Densus 88 Antiteror mencokok empat orang yakni DA (28), QK (54), AP (45), dan MA (45) di Cilegon, Banten. Salah satu dari terduga teroris tersebut merupakan oknum petinggi BUMN.
"Dia bekerja di BUMN. Karena ini tidak terkait dengan karyawan atau perusahaan apapun ini individual dan jaringan. Artinya tidak menutup kemungkinan ada orang lain di dalam sana," tukasnya.
(Edi Hidayat)