Lahan yang dipermasalahkan antara korban dan pelaku kata Tambunan adalah seluas kurang lebih 1 hektre. Korban kata Tambunan adalah keponakan dari istri pelaku.
"Korban keponakan dari istri pelaku tapi antara mereka tidak ada hubungan keluarga sama sekali. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," ungkap Tambunan.
Saat ini, aparat kepolisian akan melakukan serangkaian investigasi terkait bukti-bukti yang ditemukan. Kemudian, memeriksa kejiwaan terduga pelaku.
"Kami juga memberikan imbauan kepada warga nantinya untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum atau balas dendam dan terakhir kepada masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut baik memiliki foto maupun video untuk tidak di-posting ke media sosial," urai Tambunan.
Baca Juga: Hendak ke Kebun, Warga Temukan Kepala Manusia Penuh Darah
(Fiddy Anggriawan )