Skuter Listrik Dilarang Naik JPO
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo juga melarang pengemudi skuter listrik itu untuk bermain di trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Dia menyarankan, pengemudi menggunakan skuter di jalan yang telah tersedia jalur sepeda.
"Kami sudah sampaikan kepada operator e-scooter untuk kita larang mereka beroperasi di trotoar, JPO. Kalau mau beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda," tutur Syafrin.
Baca Juga: Mampukah Para Menteri Memahami 7 Pesan Jokowi, Terutama Larangan Korupsi?
Seperti diketahui, sebanyak tiga JPO di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat mengalami kerusakan akibat dilintasi oleh oknum tak bertanggungjawab yang mengggunakan skuter listrik di sana. Akibatnya, ketiga JPO itu harus diperbaiki untuk mengembalikan beberapa fasilitas yang rusak.
"Kepada operator kita mintakan auto off di mana begitu e-scooter di JPO, dia otomatis off dan tidak diaktivasi. sehingga mereka menuntut saja untuk skuter," kata Syafrin di Jakarta.
Ia menjelaskan, pengguna skuter listrik masih bisa membawa otopetnya ke atas JPO bila hanya dituntun. "Para pengguna skuter begitu ada di JPO wajib mematikan e-skuter dan cukup menuntun," tuturnya.
Syafrin pun mengaku pihaknya tak melarang otopet elektrik beroperasi di Ibu Kota, asalkan bermain di tempat yang aman. Salah satunya di jalur sepeda dan area Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
"Dari hasil diskusi kami hari senin, mereka ada perjanjian dengan salah satu kawasan, GBK, artinya begitu ada perjanjian silakan beroperasi di dalam kawasan khusus," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )