Menag Pastikan Sertifikasi Perkawinan untuk Semua Agama

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 15 November 2019 14:12 WIB
Menag Fachrul Razi. (Foto : Okezone.com/Dede Kurniawan)
Share :

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan pendidikan pranikah akan ditetapkan bagi semua pemeluk agama. Pendidikan pranikah ini akan mendapat sertifikat perkawinan sebagai syarat untuk menikah.

"Semua agama. Jelas itu. Nanti kita buat apa-apa yang menjadi jelas sehingga tidak ada yang terlwat," kata Fachrul Razi, Jumat (15/11/2019).

Menurut dia, pendidikan pranikah ini akan memberikan nasehat salah satunya mengenai agama, hingga kesehatan kepada para calon pengantin.

"Kemudian dikasih tahu pada saat hamil apa yang harus dia lakukan. Jadi betul-betul dia melahirkan bayi-bayi yang sehat. Bayi sehat kan bukan hanya saat lahir saja mulai dari kandungan. Itu antara lain yg disampaikan," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya