General Manager PT Hyundai dan Direktur King Properti Jadi Tersangka Suap Bupati Cirebon

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 15 November 2019 17:56 WIB
Konferensi pers KPK (Okezone.com/Arie)
Share :

Sedangkan terkait perkara kedua, Sutikno diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp4 miliar t‎erkait dengan pengurusan izin PT King Propertindo. Suap tersebut dilakukan melalui seorang perantara yakni Ajudan Sunjaya.

Saut menegaskan penyidikan terhadap keduanya dilakukan sejak 14 Oktober 2019 atau sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Selama proses penyidikan keduanya, KPK telah memeriksa total 32 saksi

"Penyidikan perkara ini telah dilakukan KPK sejak 14 Oktober 2019," katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya