Jadi Tersangka, GM PT Hyundai Diduga Suap Bupati Cirebon Rp6,04 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 15 November 2019 19:24 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Okezone.com/Heru)
Share :

Penyidikan terhadap Herry Jung telah dimulai sejak 14 Oktober 2019 atau sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dalam proses penyidikan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi yang diantaranya Ketua DPRD Cirebon, Mustofa.

Atas perbuatannya, Herry Jung disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya