Motif Penebar Teror Air Keras di Jakbar Akhirnya Terungkap

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 16 November 2019 17:15 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Okezone)
Share :

FY diduga melakukan penyiraman di tiga lokasi daerah Jakarta Barat. Lokasi pertama yakni di belakang rumah makan Puas, Jalan Raya Kebon Jeruk. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 5 November 2019 sekira pukul 16.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, dua siswi pelajar SMP yakni Aurelia Estinov dan Prameswari menjadi korban. Aurelia mengalami luka bakar di bagian bahu, tangan, dan badan. Sedangkan Prameswari, mengalami luka di bagian tangan.

Lokasi kejadian kedua di Jalan Taman Aries Utama RT 004 RW 006, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat, 8 November 2019. Kejadian tersebut mengakibatkan korban luka seorang penjual sayur keliling, Sakinah alias Enah (56). 

Peristiwa ketiga yang dilancarkan FY yakni di ‎Gang Mawar, Srengseng, Jakarta Barat, pada Jumat, 15 November 2019. Akibat kejadian tersebut enam orang pelajar SMP menjadi korban. 

Atas perbuatannya, FY diancam melanggar tindak pidana penganiayan terhadap perempuan yang dimaksud Pasal 80 ayat (2) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 321 ayat (2) KUHP.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya