Bukan Pengurus Parpol, Ahok Tak Perlu Mundur dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 17 November 2019 08:09 WIB
Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kader PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dikabarkan bakal ditunjuk jadi salah satu bos di Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tetapi banyak pihak yang menilai jika terpilih menjadi Dirut atau Komisaris, Ahok disarankan untuk mundur sebagai kader PDIP lantaran dianggalpharus sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga: Pesan Said Didu kepada Ahok Jika Ingin Jadi Dirut BUMN 

Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari menganggap Ahok tak perlu mundur dari keanggotaannya sebagai kader partai berlambang beringin itu. Lantaran mantan Gubernur DKI Jakarta itu bukanlah pengurus partai.

“Menurutku, yang mundur adalah dari kepengurusan, kalau anggota biasa enggakpapa,” ungkap Eva kepada Okezone, Sabtu (16/11/2019).

 

Menurut Eva, Ahok sendiri dilirik oleh Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir lantaran dianggap mempunyai kapsitas dan integritas. Bukanlah karena sebagai kader PDIP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya