Bukan Pengurus Parpol, Ahok Tak Perlu Mundur dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 17 November 2019 08:09 WIB
Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok (foto: Okezone)
Share :

“Ahok ditunjuk karrna kapasitas dan integritas, bukan karena KTAnya kan?,” imbuh dia.

Baca Juga: Ahok Dikabarkan Jadi Dirut BUMN, Gerindra: Jangan Petantang-Petenteng 

Sebelumnya Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menegaskan jika Ahok memang benar terpilih menjadi Dirut atau komisaris alangkah baiinyabtak berlebel partai politik alias seorang kader. Karena itu dia menghimbau harus mundur sesuai dengan aturan yang sudah ada.

“(Ahok) harus mundur dari partai, karena ada peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2005,” kata Said saat dihubungi Okezone.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya