Dewi Tanjung Dipolisikan Lantaran Sebut Kasus Novel Baswedan Rekayasa

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 17 November 2019 18:02 WIB
Yasri Yudha Yahya melaporkan Dewi Tanjung ke polisi. (Foto: Okezone.com/Puteranegara)
Share :

JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung dipolisikan ke Polda Metro Jaya lantaran menuding kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sebuah rekayasa.

Laporan tersebut diterima bernomor laporan polisi LP/7408/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum pada tanggal 17 November 2019 dengan pelapor bernama Yasri Yudha Yahya, didampingi staf advokasi KontraS, Andi Muhammad Rizaldi dan Shaleh Al Ghifari yang merupakan pengacara publik LBH Jakarta.

"Kami hari ini mengadukan mantan caleg PDIP Dewi Tanjung atas pengaduan palsu karena menyebarkan di publik, menuduh bahwa saudara Novel Baswedan merekayasa peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya," kata Al Ghifari di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/11/2019).

Al Ghifari menjelaskan, pelapor didampingi lantaran dia adalah tetangga Novel dan saksi yang melihat langsung kejadian saat Novel diserang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya