Maman juga menyatakan, dorongan musyawarah mufakat yang menggema di Rapimnas adalah bagian dari evaluasi dan proses perjalanan panjang.
“Mulai dari era Bang Akbar, Pak JK, ARB, SN dan Airlangga bahwa Munas dengan cara Voting selalu meninggalkan bekas luka, dari sisa-sisa pertarungan berupa faksi-faksi yang menang atau yang kalah sehingga mewarisi konflik internal yang berkepanjangan,” tuturnya.
Ia beranggapan, munculnya Aspirasi dari seluruh kader Golkar agar Munas diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat harus dihargai. Namun hal itu tetap harus melalui mekanisme yang ada.
“Jadi saya pikir kita harus upayakan agar ini terwujud. Kalau ada yang tidak setuju musyawarah mufakat justru patut dipertanyakan itu,” pungkasnya.
(Awaludin)