MEDAN – Polisi terus mengembangkan penyelidikan atas ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Mapolresrtabes Medan pada Rabu 13 November 2019 kemarin.
Hingga Senin (18/11/2019) siang, sudah 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah itu setelah sebanyak lima orang berhasil ditangkap pada Minggu sehari sebelumnya.
Baca Juga: Polri Sebut Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Merupakan Aksi Balas Dendam
“Jadi total ada 23 tersangka. Kemarin 18 orang. Sekarang nambah 5 orang lagi. Dari 5 tersangka baru itu, 2 diantaranya menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak,” ucap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto.