Penempatan keempat orang tersebut, merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan kepolisian serta hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi.
"Keempatnya kita lakukan penahanan," ucap Rifai.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Akumobil
Rifai belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa peran empat orang direktur yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Namun untuk ancaman hukumannya polisi terapkan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang.
"Untuk para tersangka kita juga akan telusuri aset-asetnya," urainya.
(Fiddy Anggriawan )