Agus Rahardjo Cs Gugat UU KPK ke MK, Mahfud MD: Bagus Biar Diuji di Sana

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 21 November 2019 12:30 WIB
Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

"Kemudian perbedaan dengan pemerintah kesamaan dengan pemerintah akan ketemu di sana. Nanti biar hakim MK yang memutuskan. Menurut saya bagus, tidak ada halangan hukum dan halangan konstitusi," tuturnya.

Baca Juga: 13 Orang Termasuk Pimpinan KPK Uji Formil UU KPK yang Baru di MK

Saat disinggung mengenai Perppu KPK, Mahfud mengatakan bahwa Presiden Jokowi masih menunggu hasil uji materi beleid tersebut di MK. Setelah itu barulah Kepala Negara dapat mengambil sikap.

"Kalau itu sudah jelas. Sudah saya jawab dulu," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya