JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun empat Instalasi Pengolahan Air (IPA) laut yang menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Payung, Pramuka, Panggang, dan Kelapa Dua, Kepulauan Seribu.
Teknologi SWRO itu dapat mengubah air laut menjadi air tawar yanh bersih. Pembangunan infrastruktur itu menghabiskan dana sebesar Rp80 miliar.
"Tahun 2020 kita masih lanjut ada beberapa pulau lagi, total ada 11 pulau yang kita bangun," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini di Pulang Payung, Kepulauan Seribu, Rabu (20/11/2019).
Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, berdasarkan surat penugasan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2019 pihaknya harus menyediakan air bersih di Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Terapkan ERP pada 2021
Ia menjelaskan, air yang mengalir kerumah warga kepulauan seribu sudah memenuhi standar nasional yang sesuai dengan Permenkes 492 tahun 2019 tentang persyaratan kualitas air minum.
"Jadi secara keseluruhan ini bisa dilayani semua. Kemudian kita hadir pada setiap warga Pulau Payung. Ini seperti halnya setiap IPA yang kita kelola, itu keluarannya sesuai dengan Permenkes 492, artinya sesuai dengan standar air minum," kata dia.
Bambang menyebutkan bahwa pemprov melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) sudah membangun IPA SWRO ini sejak 2016. dia menyebut SWRO di Pulau Payung ini akan melayani 199 jiwa dengan kapasitas air 0,25 liter per detik.
"Sudah terpasang semua ke rumah warga," katanya.
Saat ini, lanjut dia, warga kepulauan seribu yang sudah terpasang IPA SWRO dirumahnya belum dikenakan biaya kontribusi, hal ini dikarenakan masih dalam tahap ujicoba. Nantinya, warga bakal dikenakan biaya Rp25 per liter.
"Jadi tarif di sini sesuai dengan pergub ya untuk yang kemudian sosial itu Rp 25 per liter untuk rumah tangga Rp32 per liter. Pergub 34 Tahun 2018 itu diatur juga di situ tarif seluruh DKI Jakarta termasuk yang ada di Kepulauan Seribu," ujarnya.
(Edi Hidayat)