Menag: PNS Kalau Pakai Cadar Senyumnya Tidak Kelihatan!

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 21 November 2019 14:13 WIB
Menag Fachrul Razi di Universitas UIN Maliki Malang, Jawa Timur (foto: Okezone/Avirista Midaada)
Share :

KOTA MALANG - Penggunaan cadar dan celaan cingkrang disebut oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tak ada kaitannya dengan ketakwaan seseorang kepada Tuhan.

Oleh karena itu menurut Razi pelarangan penggunaan kedua pakaian tersebut kepada Apartur Sipil Negara (ASN) disebut tidak menyalahi aturan agama.

Baca Juga: Wacana Larangan Cadar, Mendagri Tito Bakal Bicara dengan Menag Fachrul Razi 

Hal ini disampaikannya saat kuliah tamu di Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang, dengan tema 'Meneguhkan nilai-nilai keagamaan dan nasionalisme untuk dalam menangkal radikalisme menuju Indonesia Maju'

"Cadar tidak ada kaitannya dengan ketakwaan, kalau melarang silakan. Celana cingkrang (juga) tidak ada kaitannya dengan ketakwaan. Dilarang tidak, tapi kan tidak rapi dan pas dilihat," ungkap Fachrul Razi, Kamis (21/11/2019).

 

Menurutnya, imbauan pelarangan kedua pakaian tersebut bagi ASN karena ada tujuannya yang jelas dan dapat menegakkan disiplin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya