Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat di DPR, Menag Fachrul Razi Dicecar soal Larangan Cadar & Celana Cingkrang

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |11:40 WIB
Rapat di DPR, Menag Fachrul Razi Dicecar soal Larangan Cadar & Celana Cingkrang
Menag Fachrul Razi rapat di DPR RI. (Foto: Okezone.com/Harits Tryan)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat perdana dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Saat rapat baru dimulai, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto langsung mencecar Fachrul Razi terkait wacana larangan penggunaan cadar (nikab) dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintahan.

Yandri berkata, pihaknya ingin mendengar penjelasan wacana kebijakannya itu di depan Anggota Komisi VIII yang hadir di dalam ruang rapat. Hal ini mengingat wacana itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

“Beberapa pernyataan Pak Menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung di forum terhormat ini. Misalkan bagaimana Pak Menteri menyatakan bahwa cadar dan celana cingkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN,” ucap Yandri di ruang rapat, Kamis (7/11/2019).

Yandri menganggap wacana yang diusulkan oleh Menag keliru terkait wacana program redikalisasi yang menyinggung cara berpakaian. “Nah itu menjadi pro dan kontra yang tinggi,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement