Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Cadar & Cingkrang, Ini Penjelasan Menag saat Rapat dengan DPR

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |17:49 WIB
Polemik Cadar & Cingkrang, Ini Penjelasan Menag saat Rapat dengan DPR
Menteri Agama, Fachrul Razi (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama, Fachrul Razi mendapat cecaran pertanyaan dari anggota Komisi VIII DPR dalam rapat terkait wacana larangan penggunaan cadar atau niqab, dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor instansi pemerintah.

Menag pun akhirnya menjelaskan bahwa sebenarnya dia tidak melarang penggunaan cadar, tetapi ingin menyadarkan masyarakat bahwa cadar bukan standar ketakwaan. Dirinya berdalih bahwa penggunaan cadar dan celana cingkrang ini tak bisa dijadikan standar penilaian ketakwaan seseorang.

"Silakan, tidak pernah kami mengatakan dilarang pakai cadar. Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat, oleh sebab itu kami katakan bahwa cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya," tegas Fachrul di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Saat ini, kata Fachrul, dirinya bersama jajaran Kemenag sedang berupaya agar cadar dan celana cingkrang tidak berkembang di masyarakat sebagai bentuk stigma ketakwaan.

“Kalau ada orang katakan, ini kalau enggak pakai cadar enggak takwa, tapi mendengar berwacana lain dia tidak mudah percaya. Jadi, kami ingin cadar ini tidak berkembang dengan alasan ketakwaan, ini yang bahaya menurut kami," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement