JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menyebut Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan telah melanggar janji kampanye yang dahulu pernah terlontar saat Pilkada 2017 lalu.
Hal itu menanggapi keputusan Anies yang menggusur kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk melakukan penataan kota dalam mengantisipasi banjir saat musim penghujan tiba.
Mantan staf Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu menyatakan masih terngiang di kepalanya kalau Anies berjanji tak akan melakukan penggusuran seperti Ahok dalam menata ruang di Jakarta. Namun, kenyataannya kini janji itu hanya tinggal isapan jempol belaka karena kini Anies pun melakukan hal yang serupa.
“Iya, melanggar janji kampanye. Pastilah, kan di mana-di mana di video dibilang Pak Anies enggak bakal menggusur. Jadi, ya menurut saya ini salah satu janji kampanye beliau yang tidak bisa ditepati,” kata Ima kepada Okezone, Sabtu (23/11/2019).
Politikus PDIP itu mengaku tak mempermasalahkan langkah Anies untuk membongkar kawasan tersebut demi mencegah datangnya banjir. Tapi, yang kini jadi persoalan ialah sosialisasi minim dan tempat relokasi yang tidak ada.
“Kalau dulu zaman Pak Ahok itu kita sediakan rusun dulu. Kita isi, baru masyarakatnya dipindah. Cuma sekarang ini nyatanya mereka digusur tidak tahu mau kemana,” ujarnya.
Apabila Anies akan meniru jejak Ahok yang kerap melakukan penggusuran, kata dia, seharusnya melaksanakan sosialiasi sejak empat bulan sebelum dilakukannya pembongkaran. Lalu, menyediakan tempat tinggal yang layak, ketika memutuskan mengusir warga dari huniannya yang lama.
“Setahu saya seharusnya lebih dari 2 bulan. Mungkin 4 bulanan, karena dia kan ada jenjangan. Dari wali kota, camat, lalu lurah, dan dari wilayah masing-masing juga menginfokan, menyosialisasikan,” ujar Ima.