Anggota DPRD & Pejabat Pemprov DKI Dilarang Kunker Sebelum APBD 2020 Rampung

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 25 November 2019 22:12 WIB
Prasetio Edi Marsudi (Foto : Instagram)
Share :

JAKARTA - Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengimbau kepada anggota dewan DPRD DKI tidak melakukan kunjungan kerja (Kunker) sebelum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 rampung.

"Saya putuskan semua Kunker ditiadakan sampai tanggal 30 November untuk maksimalkan pembahasan APBD," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11/2019).

Karena itu, pria yang kerap disapa Pras tersebut optimis pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2020 akan selesai pada akhir November.

"Penjadwalan kita masih normal, masih tetap. Saya optimis pada 29 November kita dapat melaksanakan Paripurna dan sekalian MoU (memorandum of understanding)," terangnya.

Meskipun pembahasan KUA-PPAS di masing-masing Komisi membutuhkan waktu yang cukup panjang, namun Prasetyo yakin semua usulan program dan anggaran yang diajukan eksekutif sudah sangat matang dibahas oleh legislatif.

"Prapembahasan Komisi sudah sangat detail dan tinggal penyempurnaan rasionalisasi APBDnya aja. Kita sudah maksimalkan nih fungsi kita, fungsi pengawasan program yang diajukan oleh eksekutif," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya