Pelaku Narkotika Gagal Kelabui Petugas Bea Cukai

, Jurnalis
Selasa 26 November 2019 18:20 WIB
Foto: Bea Cukai
Share :

KUALANAMU – Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus baru yang dibawa oleh penumpang di kedatangan internasional Bandara Kualanamu. Tim petugas Bea Cukai Kualanamu berhasil melakukan penindakan berupa barang Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine.

Kepala Bea dan Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putra menyebut kedua pelaku yang merupakan warga negara Malaysia berinisial GM dan Warga negara Indonesia berinisial MBU mencoba menyeludupkan sabu-sabu dengan menggunakan spidol dan pasta gigi. Penangkapan terhadap kedua pelaku yang memang tidak saling mengenal ini dilakukan pada 17 Oktober dan 6 November lalu.

"Penangkapan GM merupakan hasil analisa data dan profiling, sementara penangkapan MBU bermula dari adanya profiling dan kecurigaan image x-ray atas barang bawaan penumpang. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan," ujar Bagus ketika memaparkan kasus pencegahan penyeludupan ini di kantornya pada Rabu 13 November 2019.

Saat itu, lanjut Bagus, petugas langsung mencurigai ballpoint (spidol) yang ada di tas GM. Selanjutnya dilakukan pembongkaran ballpoint dan didapati satu sedotan berwarna putih berisi kristal putih yang di dalamnya mengandung sabu-sabu seberat 2,3 gram.

Sementara itu, barang bawaan yang dimiliki MBU terdapat pasta gigi dengan merk Colgate. Saat itu juga seluruh isinya dikeluarkan dan ditemukan di dalamnya sembilan sedotan berisi kristal putih dengan berat 21,3 gram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya