MAKASSAR - Tiga orang yang merupakan pelaku prostitusi seks bebas lewat online berhasil diringkus oleh Timsus Polsek Ujung Pandang, Makassar.
Mereka ketiganya masing-masing seorang lelaki bernama Muh. Asdar Rasyid (19), warga Jalan Domba dan dua teman wanitanya, Fatiha Ayumi (16) masih pelajar, warga Jalan Rajawali dan Musdalifa (19) seorang SPG, warga Jalan Abdullah Dg Sirua.
Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Artis PA
Lelaki bernama Asdar mengakui dirinya bahwa melakukan prostitusi seks dengan menawarkan pria hidung belang terhadap dua teman wanitanya Fatiha dan Musdalifa.
Sementara kedua wanita itu Musdalifa dan Fatiha mengakui bahwa dirinya dibantu dipasarkan lewat medsos kepada pria hidung belang oleh temannya bernama Asdar yang merupakan mucikarinya.
Kanit Reksrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edy Gunawan mengatakan, aksi ketiganya, mucikari dan dua wanita pekerja seks komersial (PSK) itu terungkap saat Timsus Polsek Ujung Pandang menerima laporan penganiayaan di Hotel Golden tulip.