Sebelumnya diketahui, Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil mengusulkan pemilihan presiden dikembalikan ke lembaga MPR. Hal tersebut karena dinilai sistem pemilihan secara langsung yang sudah berlaku sejak 2004 terlalu banyak mudarat, ketimbang manfaatnya.
Baca Juga : PBNU Usul Pilpres Dikembalikan ke MPR, PKS: Harus Dikaji Mendalam
"Tentang Pilpres kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai menimbamg mudarat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost social," ujar Said.
Baca Juga : Wacana Pengembalian Pilpres ke MPR Disebut Merawat Sistem Oligarki
(Erha Aprili Ramadhoni)