Selain itu, kata Rento, pihaknya mendorong dimaksimalkannya upaya persuatif dan terencana antara Pemda bersama Kementerian Agama melakukan intervensi berbasis keluarga karena agama anak umumnya mengikuti orangtuanya.
"Hal ini untuk mencegah penyebaran keyakinan bahwa mengangkat tangan untuk hormat bendera berbeda dengan menyembah Tuhan Yang Maha Kuasa. Upaya ini juga sekaligus mengedukasi orangtua dan masyarakat untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan," tuturnya.
Baca Juga : Siswa SMP Dikembalikan ke Orangtua karena Tolak Hormat Bendera dan Nyanyi Indonesia Raya
Sekadar diketahui, SMPN 21 Batam mengembalikan dua siswanya kepada orangtua karena tidak mau hormat bendera saat upacara. Diduga kedua siswa tersebut enggan hormat bendera lantaran keyakinannya melakukan hal tersebut.
Pihak SMPN 21 Batam sempat melakukan pendekatan persuasif untuk mencari solusi dari masalah tersebut dengan memanggil orangtua kedua siswa. Namun karena tidak kunjung menemukan mufakat, kedua siswa itu dikembalikan ke orangtuanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)