JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua bandar narkoba jenis sabu, ektasi dan happy 5 (H5) di sejumlah tempat seperti di Jakarta dan Bekasi.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Condro Pramono mengatakan kedua bandar narkoba berinisial YDS (34) di salah satu apartemen daerah Kemayoran, dan MBH (38) ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
"Kita amankan keduanya di dua lokasi yakni di Jakarta Pusat dan Bekasi," kata Susatyo kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Ditangan dua pelaku, pihaknya mengamankan sabu seberat 3,73 kilogram, 4.120 butir pil ekstasi dan 179 butir H5. "Ribuan pil ekstasi serta ratusan butir H5 dan 3,7 Kg kita amankan," bebernya.