"Itu harus pengkajian di Dishub lah. Jangan seperti di Jakarta enggak boleh di trotoar akhirnya di jalan nah kecelakaan," ucap dia.
Baca Juga: Begini Teknis Tilang pada Pengendara Skuter Listrik
Diketahui, penggunaan skuter listrik di Jakarta juga tengah dikaji pihak Direktorat Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Bahkan mereka telah untuk melakukan imbauan pencegahaan penggunaan skuter listrik di jalan raya.
Imbauan tersebut buntut dari tewasnya dua pengguna skuter listrik setelah ditabrak kendaraan mobil di daerah FX Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu 10 November 2019.
(Khafid Mardiyansyah)