JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari mempersilahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika ingin membubarkan BNN. Kalau perlu, tekan Arman, orang-orang yang bekerja di BNN dibakar lalu dikremasi.
Demikian diungkapkan Arman Depari menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu yang mengancam akan membubarkan BNN karena dinilai gagal dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
"Kalau misalnya DPR tidak punya upaya lagi, tidak punya solusi untuk itu, ya dibubarkan silahkan. Kalau perlu bukan hanya dibubarkan, tapi dibakar sekalian, dimasukin kremasi sama orang-orangnya," tegas Arman kepada Okezone melalui pesan singkatnya, Jumat (29/11/2019).
Menurut Arman, cara kerja pemberantasan narkoba tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada tiga poin dalam penanggulangan bahaya narkoba, kata Arman, yakni, pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.