Ia menerangkan, menurut Badan Pengendalian Internasional (INCB), negara-negara anggota ASEAN membuat kesepakatan Drug-Free ASEAN 2015, yang isinya menjadikan ASEAN sebagai wilayah bebas narkoba pada tahun 2020.
"Tetapi semangat tersebut sangat berbeda dengan pernyataan anggota Komisi III DPR RI, yang menyatakan BNN perlu dibubarkan," kata dia.
Baca Juga : Diancam Dibubarkan oleh DPR, BNN: Kami Bukan Milik Partai
(Erha Aprili Ramadhoni)