JAKARTA - Hingga saat ini perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) masih dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri, padahal Kementerian Agama sudah memberikan rekomendasi.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco enggan berkomentar mengenai belum keluarnya perpanjangan SKT tersebut. Dia meyakini Mendagri Tito Karnavian memiliki mekanisme tersendiri meskipun pihak Kemenag telah menerbitkan rekomendasi.
“Lalu kemudian kewenangan berikutnya ada di Mendagri. Nah Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa itu adalah kewenangan dari Pak Tito Karnavian selaku Mendagri. Kita juga tidak mau melakukan intervensi apa-apa, nanti kita sama-sama lihat,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: Mahfud MD Akan Cocokkan AD/ART FPI dengan UU Ormas
Dasco menuturkan, pihaknya akan selalu mendukung apapun hasil keputusan kajian dari pihak Kemendagri. Dia yakin akan kajian tersebut akan menghasilkan sebuah keputusan yang mempunyai jalan terbaik bagi semua pihak.
“Ya kan kalo kami sepanjang itu rekomendasi sudah terpenuhi ya kita lihat Mendagri, tentang kajian-kajian yang ada ya kita persilakanlah ambil jalan yang terbaik untuk semua pihak,” papar Dasco.