Ditreskrimsus Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pencucian Uang Akumobil

CDB Yudistira, Jurnalis
Sabtu 30 November 2019 04:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

BANDUNG - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akumobil saat ini ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

"Kita sudah buat laporan polisi model terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang dan kita sudah gelarkan di Polda di Ditreskrimsus," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih, Jumat (29/11/2019).

"Diambil alih Polda juga karena locusnya bukan hanya di Bandung saja, tapi ada locus di Cirebon dan sekitarnya," sambung dia.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Akumobil 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya