Ditreskrimsus Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pencucian Uang Akumobil

CDB Yudistira, Jurnalis
Sabtu 30 November 2019 04:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Adapun terkait dengan dugaan pencucian uang dalam kasus penipuan Akumobil ini, jajaran Ditreskrimsus bakalan menelusuri seluruh aset dan aliran uang para konsumen Akumobil yang digunakan tersangka.

"Nanti dari Polda terkait dengan alat bukti yang lain karena aliran dana dari 18 akun bank yang sudah diblokir itu akan dibongkar secara rinci kemana-mana saja uang itu beredar," ujarnya.

Dengan diterapkannya pasal TPPU ini, Galih menyebut seluruh barang bukti nanti bakal dapat dikembalikan kepada para korban konsumen Akumobil. Namun, hal itu baru bisa dipastikan setelah ada putusan dari pengadilan.

"Karena dengan adanya TPPU yang ditangani polda harapanya aset recovery bagaimana barang bukti ini nantinya bisa dikembalikan atau gimana itu nanti gimana putusan pengadilan," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya