Hadiri Reuni 212 Pakai Seragam PNS, BKD Pastikan Anies Tak Langgar Aturan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 02 Desember 2019 13:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri acara Reuni 212 (foto: Okezone.com/Fadel)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menyebutkan kalau Gubernur Anies Baswedan tidak menyalahi aturan ketika datang ke Reuni 212 dengan menggunakan seragam dinas.

Tak hanya menghadiri, mantan Menteri Pendidikan dan Budaya tersebut pun memberikan sambutan dengan mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS).

"Enggak apa-apa lah, orang dia sebagai kepala daerah. Boleh saja dia sebagai kepala daerah. Enggak masalah," ucap Chaidir saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

 Baca juga: Pimpinan DPR : Reuni 212 Tertib, Tak Ada Kemacetan Parah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya