Kapolres menjelaskan bahwa, 20 orang tersangka ini ditetapkan tersangka karena merupakan Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang sering beroperasi di Distrik Demta Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi.
“Dari tangan para tersangka, kita mengamankan seragam berlambang organisasi papua merdeka, kartu keanggotaan aktif sebagai TPNPB dan sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh para tersangka,” jelasnya.
Lebih lanjut kapolres menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan juga diketahui para tersangka menuju Kota Jayapura untuk melakukan upacara HUT kemerdekaan Oragnisasi Papua Merdeka (OPM), 1 Desember di lapangan Trikora, Abepura.
“Dari keterangan para tersangka, mereka datang untuk mengikuti upacara HUT 1 Desember di lapangan Trikora Abepura atas suruhan orang, sehingga kita masih mendalami siapa yang menyuruh mereka untuk datang,” ujarnya.
“Bahkan dari keterangan mereka juga bahwa sebelum datang mereka sudah melakukan latihan perang dan bila terjadi sesuatu dalam upacara 1 Desember nanti mereka akan membela diri menggunakan senjata tajam yang dibawa,” sambungnya.