“Sehingga, mengubah Pembukaan sama artinya dengan membubarkan negara ini. Pembukaan ini seperti naskah Proklamasi, tak bisa diubah. Kecuali, kita memang ingin membubarkan negara ini dan mendirikan negara baru yang berbeda,” tutur Fadli.
Lebih lanjut iamengakui hingga saat ini belum ada partai atau pejabat negara yang secara tegas mengusung wacana tersebut. Tapi ke depannya, jika publik bersikap toleran lanjut Fadli, bukan tidak mungkin isu penambahan periode jabatan presiden ini akan terus digulirkan.
“Saya berharap publik mendiskualifikasi wacana ini dari perbincangan. Sebab, yang kita butuhkan saat ini 'meremajakan' kembali reformasi, bukan malah menarik mundur kembali reformasi,” tandasnya.
(Rizka Diputra)