PEKANBARU - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba 'modus baru' dengan cara melemparkan bola tenis ke dalam Lapas.
Dalam kasus ini, petugas Lapas Tembilahan mengamankan tamping (tahanan pendamping) Edi Kismanto dan seorang tahanan Hairi. Dalam kasus ini petugas penyita sejumlah paket sabu.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Mati Polisi
"Setelah dibelah, bola tenis itu berisi empat paket sabu," kata Kepala Lapas Tembilahan Armaita, Selasa (3/12/2019).
Dia menjelaskan, pada Selasa 2 Desember 2019, sekira pukul 19.30 WIB, petugas Blok Mahoni mendengar suara benda menghantam seng klinik Lapas. Dua petugas yang piket itu mencari sumber suara.
Setelah teliti petugas melihat seorang tamping, Edi. Petugas melihat Edi memegang bola tenis. Mengetahui kedatangan petugas, Edi berusaha kabur. Petugas pun berhasil menangkap Edi dan merampas bola tenis itu.