JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan Kepala Seksi (Kasie) Jaminan Produk Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), Joko Susilo, hari ini.
Sedianya, Joko akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dirut PT Kings Property, Sutikno (STN).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Baca juga: GM PT Hyundai dan Dirut Kings Property Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Belum diketahui terkait apa pejabat Perum Peruri tersebut dengan penyidikan Dirut PT Kings Property. KPK disinyalir sedang mendalami aliran suap terkait proses perizinan PT Kings Property di Kabupaten Cirebon lewat pemeriksaan Joko Susilo.