KPK Periksa Pejabat Perum Peruri Terkait Suap Properti di Cirebon

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2019 10:36 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan Kepala Seksi (Kasie) Jaminan Produk Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), Joko Susilo, hari ini.

Sedianya, Joko akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dirut PT Kings Property, Sutikno (STN).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: GM PT Hyundai dan Dirut Kings Property Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Belum diketahui terkait apa pejabat Perum Peruri tersebut dengan penyidikan Dirut PT Kings Property. KPK ‎disinyalir sedang mendalami aliran suap terkait proses perizinan PT Kings Property di Kabupaten Cirebon lewat pemeriksaan Joko Susilo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya