Pengadilan Tinggi di Telangana, yang menjadi lokasi kejadian, memerintahkan agar keempat jasad tersangka diawetkan hingga Senin 9 Desember 2019 malam dan agar autopsi terhadap keempat jasad itu direkam.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Tersangka Kasus Pemerkosaan dan Pembakaran Dokter Hewan India
Tim dari Komisi HAM Nasional mendatangi lokasi kejadian pada Sabtu (7/12/2019) waktu setempat. Komisi HAM Nasional menyatakan pihaknya khawatir ditembak matinya empat tersangka pemerkosaan itu akan 'mengirimkan pesan salah' kepada masyarakat.
"Jika, tersangka yang ditangkap sungguh bersalah, mereka akan dihukum sesuai dengan putusan pengadilan yang kompeten," demikian pernyataan Komisi HAM Nasional.
Kepolisian Hyderabad sebelumnya menyebut keempat tersangka itu mengakui tindakan bejatnya yang dilakukan pada 27 November lalu.
(Fiddy Anggriawan )