Sebagaimana diberitakan, Polda Jatim menggerebek gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal jenis air gun dan airsoft gun di Kabupaten Lumajang pada Sabtu 7 Desember. Polisi mengamankan pemilik industri rumahan senapan ilegal berinisial AH beserta 40 pucuk senjata.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setiyawan dan Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar turut serta dalam penggerebekan.
Baca juga: Simpan Senjata Api Ilegal, 2 Pemuda Terancam 20 Tahun Penjara
(Hantoro)