Jokowi Sebut Koruptor Bisa Dihukum Mati jika Rakyat Berkehendak

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 09 Desember 2019 15:21 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Seorang pelajar di SMKN 57, Jakarta menanyakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapa koruptor tidak dihukum mati saja agar menimbulkan efek jera. Lalu apa respons Jokowi?

"Ya, bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat," kata Jokowi di lokasi, Senin (9/12/2019).

Jokowi mengatakan, saat ini undang-undang yang mengatur soal hukuman mati belum ada yang memberikan sanksi hukuman mati kepada para terpidana pelaku korupsi. Sehingga, sambung dia, perlu ada revisi soal UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dibahas bersama DPR.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana, UU Tipikor itu dimasukkan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Bamsoet: Pencegahan & Pengembalian Aset Harus Jadi Prioritas Pemberantasan Korupsi 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya