JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga merupakan catatan keuangan terkait kasus dugaan suap Bupati Indramayu nonaktif, Supendi. Dokumen catatan keuangan itu disita penyidik usai menggeledah kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu, pada hari ini.
"Setelah selesai melakukan penggeledahan di kantor BPR Indramayu, dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen-dokumen keuangan terkait dugaan suap terhadap Bupati," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: KPK Geledah Bank Perkreditan Rakyat Indramayu Terkait Kasus Suap Proyek
Tim penyidik secara paralel juga menggeledah kediaman Direktur Utama (Dirut) BPR Indramayu di Jalan Yos Sudarso. Belum diketahui, apa saja yang disita dari penggeledahan di rumah Dirut BPR Indramayu.
"Berikutnya, tim KPK bergerak ke Rumah Dirut BPR Indramayu di Jalan Yos Sudarso, Indramayu. Penggeledahan di lokasi kedua mulai dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya.