Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Pelaku Kejahatan, Termasuk Koruptor

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2019 16:17 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak penerapan hukuman mati, terhadap pelaku tindak pidana umum maupun extra ordinary crime. Hal tersebut dikatakan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik untuk merespons isu hukuman mati kepada koruptor.

"Komnas tidak pernah berubah sikapnya, kita menolak hukuman mati. Paling tinggi kaitannya bagaimana kita bisa membangun peradaban. Dari sisi pragmatis juga tidak ada bukti statistik bahwa hukuman mati mengurangi tingkat tindak pidana extra ordinary crime," kata Taufan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

 Baca juga: Jokowi Buka Peluang Hukum Mati Koruptor, DPR: Ini Peringatan Keras!

Taufan menuturkan, penerapan hukuman mati sudah mulai ditinggalkan oleh berbagai negara. Pasalnya, tidak ada hubungannya antara hukuman mati dengan berkurangnya tingkat kejahatan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya