Sementara terduga pelaku utama masih dalam pengejaran polisi. Orang yang dicurigai sebagai pelaku utama dalam dugaan pembunuhan terhadap anak pasangan suami istri (Passutri) Aguswandi dan Ani itu meminjam sejumlah uang kepada M dan D.
Terduga pelaku utama ini meminjam uang sebesar Rp1 juta dengan jaminan satu unit sepeda motor milik Wina Mardiani. M dan D, selain sebagai penadah memang rekan terduga pelaku utama yang berasal dari satu daerah.
''Kedua terduga pelaku yang diamankan satu daerah dengan terduga pelaku utama yang dicurigai. Terduga pelaku utama meminjam uang Rp1 juta dengan satu unit sepeda motor milik korban (Wina) sebagai jaminannya,'' ujar Indramawan.
Baca Juga: Saat Terkubur dengan Kaki Terikat, Mahasiswi Asal Bengkulu Kenakan Hijab dan Baju
Indramawan menyampaikan, selain memburu terduga pelaku utama, istri penjaga kosan, berinisial MO (24) tempat Wina Mardiani tinggal telah diamankan dan wajib lapor. ''Pelaku utama masih diburu. Istri pejaga kos dikenakan wajib lapor,'' ujar Indramawan.
(Arief Setyadi )