Periksa Petinggi Pertamina, KPK Selisik Kerjasama Sewa Kapal PT Humpuss

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 20:46 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

Baca Juga : Kadis Nonaktif PUPR Medan Terduga Penyuap Wali Kota Segera Disidang

Dalam perkara ini, Taufik Agustono diduga bersama-sama dengan Asty Winasti menyuap Bowo Sidik Pangarso dengan maksud tujuan agar PT HTK mendapatkan kelanjutan kontrak kerjasama sewa menyewa kapal. Suap tersebut diberikan kepada Bowo Pangarso melalui Indung.

Asty, Indung, maupun Bowo Pangarso telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam perkara ini. Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan pengurusan kontrak sewa-menyewa kapal antara PT HTK dan PT Pilog untuk pengangkutan gas elpiji Pertamina.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya