JAKARTA - Endah Kartika Sari, istri Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Sedianya, Endah dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret suaminya.
Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perdagangan, Lampung Utara. Endah akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Agung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AIM," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (13/12/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terhadap Endah pada pemeriksaannya kali ini. Diduga, KPK sedang menelisik aliran uang suap serta konstruksi perkara yang menyeret Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara. Keenamnya yakni, Bupati non-aktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara; orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril (RSY);
Kemudian, Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin (SYH); Kadis Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri (WHN); serta dua pihak swasta yakni, Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HSW).
Agung Ilmu Mangkunegara diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara dari pihak swasta, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. Suap itu diterima melalui dua kadisnya Syahbuddin dan Wan Hendri serta orang kepercayaan Agung, Raden Syahril.
(Rizka Diputra)