Prajurit Perbatasan Indonesia-Malaysia Tangkap TKI Ilegal Bawa 52 Kg Sabu

Ade Putra, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2019 01:02 WIB
Dua TKI pembawa sabu saat diamankan petugas (foto: Okezone.com/Ade Putra)
Share :

SAJINGAN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Raider 641/Beruang, menggagalkan upaya penyelundupan 52 kilogram narkoba jenis sabu di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, pada Selasa 10 Desember 2019 malam. Tepatnya di Dusun Sebunga, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Sabu yang dikemas menjadi 25 paket ini dibawa oleh dua warga negara Indonesia (WNI). Yakni, Eius Patmawati (43) warga asli Jawa Barat dan Muhamad Taufik (29) yang berasal dari daerah Tabanan, Provinsi Bali.

Sertu Jeffry Chandra Putra, Bintara Pelatih (Batih) Yonif Raider 641/Bru mengatakan, penyelundupan sabu ini digagalkan berkat informasi dari warga bahwa ada yang akan melintas melalui jalur tidak resmi alias jalur tikus.

"Mendapat informasi dari masyarakat akan ada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang melintas di jalan tikus, tengah malam. Itu informasi didapat pukul 16.00," kata Sertu Jeffry saat menunjukkan lokasi awal bertemu dengan kedua pelaku, Kamis (12/12/2019).

 

Kata dia, biasanya TKI ilegal melintas di jalur tikus pada siang hari. Karena ada informasi TKI ilegal mau melintas pada malam hari, anggota menaruh kecurigaan. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Sertu Dede Tahyudi Atmayanto Bafurir (personel yang mengurus senjata dan amunisi) Raider 641/Kru dan diteruskan ke Sertu Jeffry.

"Kemudian saya lapor ke Danki. Karena Danki sedang ada tugas di Temajuk, saya yang pimpin di lapangan. Saya bentuk tim untuk operasi ini," jelasnya.

Sertu Jeffry kemudian menerjunkan dan membagi tim yang total jumlahnya 15 personel. Sertu Dede dan Pratu Firman ditugaskan menjadi tim khusus (timsus). Mereka diperintahkan untuk menyamar sebagai orang untuk menjadi juklan (petunjuk jalan) untuk meloloskan kedua TKI ilegal ini.

"Karena style mereka ini tidak nampak seperti tentara, mereka diperintahkan seolah-olah sebagai orang atau calo yang bisa meloloskan TKI ilegal," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya