Prajurit Perbatasan Indonesia-Malaysia Tangkap TKI Ilegal Bawa 52 Kg Sabu

Ade Putra, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2019 01:02 WIB
Dua TKI pembawa sabu saat diamankan petugas (foto: Okezone.com/Ade Putra)
Share :

Setibanya timsus penyamar dengan Taufik dan Eius di rumah yang sudah dipersiapkan, tim yang mengendap langsung masuk. Taufik saat itu hanya terdiam. Sementara Eius terlihat gusar dan berupaya jangan sampai barang bawaan mereka diperiksa.

"Sebelum diperiksa, kami tanyakan ini barang apa, kok berat sekali. Yang perempuan terlihat gelisah. Dan kami mau disogok mereka, asal jangan periksa barang bawaan. Nah disitu kami tambah curiga," tuturnya.

Memang ada bungkusan milo, susu dan mi serta gula di atas tumpukan barang dalam tas dan kardus. Tapi lebih banyak bungkusan warna silver di bawahnya.

"Lalu, kami suruh kedua orang ini bongkar. Lihat sekilas, dalam bungkusan itu seperti gula. Kemudian kami bolak balik bungkusan silver itu, ternyata di dalamnya ada sabu berbentuk kristal yang awalnya tertutup serbuk sabu menyerupai gula," bebernya.

Jeffry menegaskan, sabu ini sebenarnya seberat 52 kilogram. Bukan 51,923 kilogram. Karena, sebelum dilakukan penimbangan digital, ada sebagian yang diambil untuk dilakukan pengetesan. Selain 52 kilogram sabu, tim operasi ini juga menyita uang Rp7.974.000 dan RM2.045, empat unit handphone serta identitas kedua tersangka.

"Yang Taufik ini ada paspor. Cuma copnya mati. Kalau Eius ini yang tidak jelas. Dia hanya ada dua KTP yang beda nama dan alamat. Tanggal pembuatannya hanya beda empat hari. Itupun KTP jenis lama yang kertas dilaminating," bebernya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya