"Tudingan seperti itu namanya di lapangan saya sih silahkan saja memahami kalau seperti itu di lapangan. Saya melihat baik itu Satpol PP sangat luar biasa menahan kesabaran," katanya.
Sementara itu adanya permintaan pencabutan penghargaan Kota Bandung sebagai kota peduli HAM dari LBH Bandung, terkait penertiban kemarin, dikatakan Oded proses penertiban di Tamansari sudah berangsur lama.
"Sudah lama program ini, namanya program pembangunan rumah layak huni buat masyatakat dan penataan kawasan kumuh. Itu (lahan) punya kita, kita akan tata dengan konsep. Prosesnya sudah begitu luar biasa 2010 mereka sudah tidak dipungut sewaan. Jadi mereka mengakui itu tanah nyewa. Kemudian diproses mediasi sudah hampir satu tahun dengan mediasi Komnas Ham ada. Dan warga pun dari 198 sekitar 176 sudah setuju (dengan program ini)," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)