BANDUNG - Wali Kota Bandung M Oded Danial mengatakan beberapa warga yang terdampak dari penertiban di Tamansari, Kota Bandung akan diberikan kompensasi berupa rumah kontrakan gratis selama satu tahun.
"Untuk warga kita (berikan) kontrakan dengan anggaran Rp26 juta selama satu tahun," kata Oded, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12/2019).
Dalam penertiban kemarin, ada 16 bangunan warga yang masih bertahan dan dilakukan pengosongan lahan. Kompensasi yang ditawarkan oleh Pemkot Bandung pun diterima warga.
"Mereka meminta di kontrakan dan saya menyanggupi. Mereka juga terima," ucapnya.
Baca Juga: Eksekusi Lahan di Tamansari Bandung Sempat Ricuh, Gas Air Mata Ditembakkan
Disinggung soal ada tudingan penertiban kemarin yang menyalahi aturan, Oded mengatakan dirinya memahami apa yang terjadi di masyarakat Tamansari. Justru dirinya mengapresiasi kesabaran petugas saat melakukan eksekusi pengosongan lahan.